Makna Lambang Koperasi


 
Makna Lambang Koperasi

1. RANTAI melambangkan persahabatan yang kokoh.
2. RODA BERGIGI menggambarkan upaya keras yang ditempuh secara terus menerus
3. KAPAS DAN PADI berarti menggambarkan kemakmuran rakyat yang diusahakan oleh koperasi
4. TIMBANGAN berarti keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi.
5. BINTANG dalam perisai artinya Pancasila, merupakan landasan idiil koperasi.
6. POHON BERINGIN menggambarkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang kokoh berakar.
7. KOPERASI INDONESIA menandakan lambang kepribadian koperasi rakyat Indonesia.
8. WARNA MERAH PUTIH menggambarkan sifat nasional Indonesia

Rapat Anggota Koperasi

Rapat Anggota 

1.     Rapat Anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi.
2.     Rapat Anggota dilakukan sekurang-kurangnya sekali dalam 1 (satu) tahun.
3.     Dalam Rapat Anggota tiap anggota mempunyai satu hak suara .
4.  Rapat Anggota untuk mengesahkan pertanggung jawaban Pengurus diselenggarakan paling lambat 6(enam) bulan setelah tahun buku lampau.
Namun demikian pelaksanaannya dapat di usahakan secepatnya.
5.     Rapat Anggota dapat diadakan:
a.      Atas permintaan tertulis dari sekurang-kurangnya 1/10 dari jumlah anggota.
b.     Atas keputusan Pengurus.
6.   Tanggal dan tempat serta Acara Rapat Anggota harus diberitahukan sekurang-kurangnya 7(tujuh) hari terlebih dahulu pada anggota-anggotanya.

Rapat Koperasi








Pengertian Koperasi menurut UU tahun 1992 25


Pasal 1
Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan :
  1. Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
  2. Perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan Koperasi.
  3. Koperasi Primer adalah Koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang-seorang.
  4. Koperasi Sekunder adalah Koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan Koperasi.
  5. Gerakan Koperasi adalah keseluruhan organisasi Koperasi dan kegiatan perkoperasian yangbersifat terpadu menuju tercapainya cita-cita bersama Koperasi.